You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

DPRD DKI Sahkan Revisi Propemperda 2025

DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif menyetujui revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 sekaligus menetapkan Propemperda Tahun 2026.

"Raperda wajib terkait APBD telah selesai dibahas,"

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, sebagai langkah awal untuk memastikan agenda legislasi berjalan efektif dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Jhonny Simanjuntak menjelaskan, revisi Propemperda 2025 dilakukan karena adanya kendala dalam mencapai target pembahasan. Dari 30 Raperda yang direncanakan, hanya 13 judul yang diputuskan untuk dilanjutkan dan disahkan tahun ini.

Bapemperda Sambut Baik Pelibatan Kampus Susun Perda Kekhususan Jakarta

“Dari jumlah tersebut, tiga Raperda wajib terkait APBD telah selesai dibahas, sementara sembilan lainnya masih dalam proses pembahasan,” ujar Jhonny, Rabu (24/9).

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan pembahasan Raperda tersebut bisa segera dirampungkan dengan sisa waktu sekitar tiga bulan di tahun 2025.

Selain revisi Propemperda 2025, rapat paripurna juga menetapkan 20 Raperda dalam Propemperda 2026. Penyusunan program ini melalui proses panjang, dimulai dari inventarisasi 97 usulan dari fraksi, komisi, hingga masyarakat.

“Dari 97 usulan yang kami terima, kami kerucutkan menjadi 36 judul, lalu difinalisasi menjadi 20 judul yang dianggap paling prioritas,” ungkap Jhonny.

Menurutnya, penetapan ini didasarkan pada kelengkapan naskah akademik, kesiapan draf Raperda, serta urgensi yang mencakup pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah Raperda prioritas dalam Propemperda 2026 antara lain mengenai pertanggungjawaban APBD, perubahan APBD, sistem kesehatan daerah, perlindungan anak dan perempuan, serta penataan kependudukan.

Pengesahan Propemperda 2025 dan 2026 diharapkan menjadi landasan kuat bagi agenda legislasi di ibu kota. Bapemperda juga mengingatkan eksekutif untuk segera menyiapkan naskah akademik dan data pendukung agar pembahasan Raperda berjalan lebih lancar.

“Kami berharap seluruh Raperda yang telah diprogramkan bisa dibahas tuntas. Peraturan daerah yang dihasilkan harus mampu menjawab tantangan sekaligus kebutuhan warga Jakarta,” tandas Jhonny.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7115 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4805 personAnita Karyati
  3. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2476 personDessy Suciati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye1903 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1813 personFakhrizal Fakhri